Jakarta, Niat hati ingin sembuh malah sakit makin parah gara-gara beli obat palsu ataupun obat yang sudah rusak tapi tetap beredar di pasaran. Tak ada solusi lain selain waspada dan tahu caranya mengenali obat palsu dan obat rusak.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra A. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid., memaparkan ciri-ciri obat rusak. "Kapsul ciri-cirinya kalau sudah lembek atau lengket saling menempel gitu bisa. Dia itu kan pembungkusnya dari gelatin yang rentan udara dan gampang rusak, ada kelembaban maka airnya akan meresap ke gelatin itu sehingga kapsulnya jadi lembek."
Sedangkan untuk obat berbentuk salep, warna dan baunya berubah, bisa juga campuran komposisinya yang mulai terlihat seperti terpisah atau mengeras.
Menurut Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs M. Dani Pratomo, MM, Apt., salep yang rusak bisa saja disebabkan karena penggunanya cenderung menutup salep tidak terlalu rapat sehingga udara mudah masuk dan hal itu mempercepat proses oksidasi serta menurunkan kualitas salep menjadi lebih cepat.
Begitu pun dengan puyer yang juga tergolong sebagai obat campur atau terdiri atas beberapa komposisi bahan tertentu. Jika rusak, warnanya pun cenderung berubah. "Jadi kalau nggak habis sebaiknya dibuang saja karena kan proses
penumbukannya juga kita nggak tahu bagaimana dan sudah pasti di udara terbuka. Di udara terbuka ada kuman dan bakteri kan, makanya kalau ibu-ibu suka simpan puyer untuk anaknya nanti pas sakitnya kambuh janganlah ya," saran Retno saat dihubungi detikHealth dan ditulis Rabu (6/11/2013).
Lain kapsul dan salep, lain juga ciri obat sirup yang sudah rusak. Menurut Dani, obat sirup seperti halnya obat batuk yang rusak biasanya berubah jadi keruh, yang tadinya jernih langsung mengeruh.
Lalu sebenarnya apakah setiap obat memiliki jangka waktu penggunaan tertentu? "Kalau di apotek tidak dikasih tahu gimana nyimpen obatnya, itu hak pasien untuk nanya. Kalau obat racik stabilitasnya kira-kira tujuh sampai sepuluh hari, seperti puyer kalau sudah lebih dari seminggu sebaiknya dibuang," terang Dani.
Sedangkan obat batuk bisa tahan lama jikalau disimpan di kulkas atau sesuai dengan petunjuk penyimpanan yanga ada pada label. Biasanya mencapai 30 hari setelah dibuka atau sampai tanggal kedaluwarsa.
"Yang gampang itu cek sejak awal obat itu dipakai gimana dan nanti dilihat apakah bentuk, rasa, warnanya tidak sama dengan awalnya. Jika iya, itu sudah rusak berarti," imbuh Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).(vit/up)
Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra A. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid., memaparkan ciri-ciri obat rusak. "Kapsul ciri-cirinya kalau sudah lembek atau lengket saling menempel gitu bisa. Dia itu kan pembungkusnya dari gelatin yang rentan udara dan gampang rusak, ada kelembaban maka airnya akan meresap ke gelatin itu sehingga kapsulnya jadi lembek."
Sedangkan untuk obat berbentuk salep, warna dan baunya berubah, bisa juga campuran komposisinya yang mulai terlihat seperti terpisah atau mengeras.
Menurut Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Drs M. Dani Pratomo, MM, Apt., salep yang rusak bisa saja disebabkan karena penggunanya cenderung menutup salep tidak terlalu rapat sehingga udara mudah masuk dan hal itu mempercepat proses oksidasi serta menurunkan kualitas salep menjadi lebih cepat.
Begitu pun dengan puyer yang juga tergolong sebagai obat campur atau terdiri atas beberapa komposisi bahan tertentu. Jika rusak, warnanya pun cenderung berubah. "Jadi kalau nggak habis sebaiknya dibuang saja karena kan proses
penumbukannya juga kita nggak tahu bagaimana dan sudah pasti di udara terbuka. Di udara terbuka ada kuman dan bakteri kan, makanya kalau ibu-ibu suka simpan puyer untuk anaknya nanti pas sakitnya kambuh janganlah ya," saran Retno saat dihubungi detikHealth dan ditulis Rabu (6/11/2013).
Lain kapsul dan salep, lain juga ciri obat sirup yang sudah rusak. Menurut Dani, obat sirup seperti halnya obat batuk yang rusak biasanya berubah jadi keruh, yang tadinya jernih langsung mengeruh.
Lalu sebenarnya apakah setiap obat memiliki jangka waktu penggunaan tertentu? "Kalau di apotek tidak dikasih tahu gimana nyimpen obatnya, itu hak pasien untuk nanya. Kalau obat racik stabilitasnya kira-kira tujuh sampai sepuluh hari, seperti puyer kalau sudah lebih dari seminggu sebaiknya dibuang," terang Dani.
Sedangkan obat batuk bisa tahan lama jikalau disimpan di kulkas atau sesuai dengan petunjuk penyimpanan yanga ada pada label. Biasanya mencapai 30 hari setelah dibuka atau sampai tanggal kedaluwarsa.
"Yang gampang itu cek sejak awal obat itu dipakai gimana dan nanti dilihat apakah bentuk, rasa, warnanya tidak sama dengan awalnya. Jika iya, itu sudah rusak berarti," imbuh Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).(vit/up)
Sumber: health.detik.com
0 comments :
Post a Comment